Thursday, November 17, 2011

Terpaksa Korupsi karena Tuntutan Profesi "Leny Andri"

Korupsi adalah kata-kata yang sering kali kita dengar sejak jaman orde baru.
13215345832041683937 Ada orang yang korupsi karena mereka gila harta, tuntutan keluarga dan ada yang karena tuntutan profesi.
Kenapa bisa begitu? sejak awal saya mengetahui tentang perekonomian, sejak itu pula saya merasa heran.
Pegawai bagian perpajakan di dalam perusahaan bertugas untuk melakukan perencanaan pajak perusahaan. Menghitung jumlah kewajiban pajak perusahaan kepada negara.
Tentunya sebuah perusahaan selalu berusaha membayar pajak sekecil-kecilnya. Disitulah terkadang perusahaan menyembunyikan aset dan laba bersih, atau meningkatkan nilai investasinya agar bisa membayar pajak dengan jumlah kecil. Dengan bantuan seorang perencana pajak, perusahaan bisa memanipulasi data.
Seandainya ada sesuatu yang memang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan dalam dunia pajak, bisa dibilang ini sebuah praktik korupsi. Disinilah pegawai pajak dituntut melakukan apa yang dimau perusahaan karena tuntutan profesi. Kalau mereka tidak mau melakukan yang diinginkan perusaan, mereka diancam tidak dipakai, dan perusahaan lebih memilih menggunakan pegawai pajak lain yang bisa diajak kompromi.
“Mereka tidak mau tapi terpaksa melakukannya.”
Memang pekerjaan yang sehubungan dengan profesi pelayanan jasa selalu menemui masalah sepeti ini.
Misal saja seorang pengacara, pasti ada dua kubu (benar dan salah). Namun ketika dia mendapat klien yang salah, dia harus tetap membelanya. Semua dilakukan karena tuntutan profesi.
Jika ada kurang sependapat, mari saling membenahi
salam.

No comments:

Post a Comment