Thursday, November 17, 2011

Angin Revolusi Bertiup di Serambi Madrasah DKI "Ali Mustahib Elyas"

Selasa, 15 Nopember 2011 yang lalu dalam sebuah acara Workshop yang diikuti oleh para guru Bimbingan-Konseling SMP dan SMA se DKI Jakarta ada pernyataan yang membanggakan bagi civitas akademika Madrasah. Pernyataan yang dikatakan dengan nada membanggakan bahwa pada saat ini sedang terjadi perubahan besar-besaran di lingkungan Madrasah. Perubahan itu dimulai dari upaya pembenahan kinerja para Kepala Madrasah.
Pernyataan itu cukup menyita perhatian para guru SMP dan SMA yang notabene non Madrasah. Apalagi pernyataan itu keluar dari kalangan mereka sendiri, sesama guru di bawah Kemendiknas dan bukan dari guru Madrasah, yang kini aktif memimpin sebuah lembaga psichotest dan sekaligus menjadi penyelenggara Workshop tersebut.
Pernyataan itu memang benar adanya. Beberapa minggu lalu para Kepala Madrasah memang diharuskan untuk mengikuti test kompetensi. Ternyata hasilnya sungguh mengejutkan. Ada beberapa Kepala Madrasah senior dan cukup berprestasi  ternyata tidak lulus uji. Bahkan seseorang yang selama ini telah dipandang sebagai ikonnya Kepala Madrasah di DKI Jakarta ternyata juga tidak lulus uji. Kabarnya sekarang Bapak yang satu ini diminta/memilih untuk pensiun dini. Mungkin sebagian yang lain dikembalikan lagi ke tugas pokoknya sebagai guru meskipun telah puluhan tahun ‘menikmati’ posisi tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah.
Mengalami ‘turun jabatan’ macam begitu mungkin bisa jadi beban yang amat sangat berat bagi para penikmat jabatan. Sebab selama menjabat mereka mengira bahwa jabatannya itu adalah kekuasaan dirinya dan bukan kekuasaan yang bersifat kolektif-kolegial. Mereka juga lupa/sengaja melupakan kalau jabatan Kepala Madrasah/Kepala Sekolah itu hanyalah tugas tambahan di samping tugas pokoknya sebagai guru. Pantas saja sangat banyak Kepala Sekolah yang gak pernah mengajar peserta didiknya dengan alasan sibuk sebagai ‘big boss’ di sekolahnya.
Ada memang beberapa orang yang tetap eksis meskipun harus meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan kembali menjadi guru. Kabarnya salah seorang narasumber Workshop yang sekarang menjadi Kepala Musyawarah Guru BK di Jakarta Selatan dulunya adalah Kepala Sekolah yang pernah menjabat selama 16 tahun.
Perubahan yang terjadi di lingkungan Madrasah itu memang layak disambut gembira. Kalau saat ini yang menjadi obyek perubahan adalah kinerja Kepala Madrasah, tentu perlu juga dilanjutkan dengan upaya pembenahan kinerja para Kepala Tatausaha.  Dengan begitu semoga di kemudian hari tercipta pengelolaan lembaga yang lebih transparan dan akuntabel. Misalnya dalam hal pengelolaan anggaran, kira-kira masuk akal gak sih kalau hanya disusun oleh Kepala Madrasah dan bendaharanya?

No comments:

Post a Comment