Sunday, November 27, 2011

G-20 Tentang Krisis Keuangan Dunia (ARMENSIUS)

Dengan melihat kekuatan ekonomi AS dan Eropa saat ini sangat memprihatinkan, banyak kalangan ekonom serta pemerintah dunia, bahkan Bank Dunia dan IMF mengeluarkan pernyataan tentang pertumbuhan ekonomi AS yang sempat diprediksi mencapai 2,3 % [1] serta pertumbuhan ekonomi negara-negara zona eropa 2,1 % [2]. Lalu, dengan melihat kasus tersebut maka, negara-negara yang tergabung dalam G-20 melakukan tindakan pengatisipasian agar krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1999, tidak melanda juga di negara-negara berkembang.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara yang tergabung dalam G-20, dengan melakukan pertemuan antara negara-negara KTT G-20 di London [3]:
1. Dimana akses perdagangan liberalisasi harus lebih besar kepada negara berkembang
Dengan pemberian kesempatan akses perdagangan ke negara berkembang dapat membantu kemudahan perdagangan antara kedua negara.
2. Memperketat sektor keuangan melalui regulasi
Dapat mempermudah pemantauan perputaran keuangan antar negara dan khusunya di lembaga keuangan seperti IMF dan World Bank
3. Reformasi institusi keuangan internasional seperti IMF
Seperti yang diketahui bahwa IMF lebih dikuasai negara besar, dan tidak memperhatikan negara berkembang baik dari segi kebijakan dan implementasinya.
4. Menyepakati alokasi dana lebih dari 1 triliun dollar AS untuk program IMF dalam membantu negara-negara yang memerlukan pinjaman dana tanpa syarat.
Masih sulitnya akses untuk negara-negara berkembang dalam mengajukan peminjaman dana dari IMF, dikarenakan alasan yang masih kurang , namun belum tentu negara maju juga dapat membayar utang negara mereka.
5. Meniadakan praktik “tax heaven”, pembatasan bonus bagi eksekutif perusahaan
6. Komitmen bersama untuk mencegah proteksionisme.
Ini cara yang dapat membantu negara berkembang dalam menjalankan ekspor kenegara maju

[3] http://www.ambafrance-id.org/spip.php?article585 diakses pada tanggal 7 oktober 2011

No comments:

Post a Comment