OLEH M. NURDIN
Kesemrawutan pengawasan yang di lakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BBPOM RI) mengakibatkan beberapa obat-obatan yang seharusnya tidak boleh lagi beredar dan diperjual belikan kepada masyarakat,tetapi dalam kenyataannya di lapangan justeru masih beredar dan di perejual belikan secara bebas ceria.
Padahal jenis obat-obatan tersebut sudah dilarang oleh BBPOM RI ,tidak boleh lagi diperejual belikan kepada masyarakat,karena sudah kadaluarsa ataupun justeru mengandung bahan-bahan yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.Diantara obat-obatan itu adalah sebagai berikut :